Mungkin
sudah tidak asing lagi nama R. A Kartini dalam setiap benak masyarakat
Indonesia. Melalui sebuah buku “ Habis Gelap Terbitlah Terang”, Kartini
menuangkan gagasannya terkait pembelaan terhadap kaum wanita. Kartini bukan hanya
sebuah nama, lebih dari itu sebagai sebagai sebuah simbol perlawanan terhadap
berbagai penindasan yang terjadi pada waktu itu. Sejarah membuktikan bahwa kaum
wanita semasa penjajahan ibarat sebuah makhluk yang kemerdekaannya terikat.
Pada waktu itu wanita dijajah secara fisik dan mental. Hak asasinya direbut
tidak hanya oleh penjajah, bahkan oleh keluarga terdekatnya yang masih menganut
paham ningratisme.
Selain
Kartini, masih banyak tokoh wanita yang membela hak wanita pada waktu itu salah
satu diantaranya yaitu Kartika dan Cut Nya Dien. Ratusan tahun bangsa Indonesia
dijajah, dan selama itu pula kaum wanita dieksplotasi oleh para imprealis.
Pengorbanan dan perjuangan telah menjadi jejak sejarah yang membuktikan bahwa
kaum wanita mempunyai andil dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini.
Sekarang
keadaan telah berubah, zaman sudah berganti. Sudah puluhan tahun kita menikmati
kemerdekaan. Lantas yang menjadi pertanyaan adalah bagaiamana sekarang posisi
wanita dalam kehidupan saat ini. Apakah negara telah menjamin dan memenuhi
haknya sebagai warga negara Indonesia. Itu adalah sebuah pertanyaan esensial
yang patut dijawab oleh para pemangku kebijakan. Perlu diingat bahwa perubahan
sosial juga tidak selamanya diinisiasi oleh kaum pria, karena kaum wanita juga
bisa menjadi insiator dan penggerak terjadinya berbagai macam perubahan sosial.
Wanita
menjadi elemen penting dalam menciptakan kondisi bangsa yang lebih baik. Karena
banyak pemimpin bangsa lahir dari didikan seorang wanita. Salah besar jika kita
memandang sebelah mata sepak terjang wanita selama ini. Banyak gerakan sosial,
semisal gerakan anti pornografi, gerakan anti korupsi, gerakan anti narkoba dan
berbagai macam gerakan lainnya, yang mana wanita mengambil peran utama di
dalamnya. Bahkan tidak jarang wanita menjadi pemimpin sebuah gerakan. Saya
yakin gerakan sosial yang terjadi mempunyai tujuan yang mulia. Oleh karenya
wanita yang turut andi di dalamnya pasti
mempunyai suatu maksud mulia di dalam mendedikasikan hidupnya untuk bangsa dan
negara.
Wanita
bisa menjadi aktor terjadinya perubahan soaial.
Hal tersebut bisa diwujudkan melalaui bidang-bidang yang mereka geluti. Wanita
bisa memberian kontribusi nyata bagi perkembangan bangsa ke depan. Semisal bagi
wanita yang bertindak sebagai guru, dia bisa menanamkan jiwa nasionalisme dan
patriotisme ke dalam sanubari peserta didik. Lain halnya wanita yang sedang
menjabat sebagai politisi/ birokrat, dia bisa memperjuangkan hak-hak kaum
wanita melalui amandemen undang-undang. Masih banyak lagi profesi wanita yang
bisa dikatakan mempunyai peran besar dalam proses perjalanan sebuah bangsa.
Perkembangan
zaman telah berbicara bahwa wanita Indonesia sekarang semakin cerdas. Cerdas
dalam artian sadar akan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia. Tak heran
jika ada suatu kebijakan pemerintah yang dirasa mendsikriminasi kaum wanita,
maka yang tejadi adalah demonstrasi yang akan dimobilisasi oleh kaum wanita.
Adanya peran besar wanita dalam demosntrasi membuktikan bahwa wanita sadar
terhadap hak sebagai warga Indonesia untuk menyampaikan aspirasi. Wanita
Indonesia juga semakin memahami pentingnya berorganisasi. Maka banyak sekali
kaum wanita yang terdaftar sebagai anggota serikat suatu oraganisasi, semisal
wanita yang berprofesi sebagai buruh, dia akan mendaftarkan diri sebagai
anggota serikat buruh. Hal tersebut membuktika bahwa wanita Indonesia semakin
lantang untuk menuntut hak-haknya yang dilindungi secara konstitusional. Maka
tak heran jika berbagai macam perubahan sosial yang terjadi, wanita turut andil
di dalamnya.
Wanita
bisa menjadi pencetus ide dalam menyelesaikan masalah sosial. Hal tersebut
mengingat bahwa wanita Indonesia sekarang telah banyak yang peka terhadap
informasi dan keadaan. Wanita bisa saja menggerakkan massa dalam proses
perlawanan terhadap hegemoni kekkusaan yang dirasa otoriter. Kita hanya perlu
memberikan mereka kepercayaan. Bahwa kaum wanita perannya bukan lagi di dapur,
sumur apalagi kasur. Wanita bisa berkiprah di kancah perpolitikan nasional, hal
tersebut untuk menciptakan suatu kondisi keseimbangan antara dominasi pria dan
wanita. Walaupun saat ini pria masih mendominasi, namun setidaknya kaum wanita
mulai ikut berperan dalam dunia politik. Sensivitas kepekaan rasa seorang
wanita diharapakan mampu mengimbangi egoisme kalangan pria yang ambisi
pribadinya tidak bisa tergbendung.
Wanita
yang mempunyai kelembutan jiwa diharapakan mampu merangkul berbagai macam
kalangan, sehingga bisa menciptakan solidaritas sosial di megri ini untuk
membangun perubahan sosial bangsa ini lebih baik ke depannya. Wanita juga
diharapkan mampu menyadarkan rasa perastuan dan kesatuan masyarakat Indonesia
sebagai sebuah bangsa, hal tersebut tiada lain tiada bukan hanya untuk membawa
arus dan angin perubahan lebih sempurna lagi. Akhirnya saya hanya bisa berkata
“Wanita Indonesia Luar biasa”.
Penulis : Muhammad Aufal Fresky ( Mahasiswa
S1 Program Studi Ekonomi Pembangunan/ DPO (Dewan Pertimbangan Organisasi) LPM
Mercusuar UNAIR/ Aktivis HmI Komisariat Ekonomi Airlangga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar