Senin, 06 Juli 2015

Demokrasi atau Khilafah ?


                                               Oleh : Muhammad Aufal Fresky

Seperti biasa di bulan Ramadhan, umat Islam di sibukkan oleh berbagai aktivitas ibadah. Baik itu puasa, tarawih, mengaji Al-Quran dan sebagainya. Beberapa waktu yang lalu, saya sholat tarawih di masjid dekat kosan, dan seperti biasanya, setelah sholat isya` ada sedikit ceramah yang disampaikan. Biasanya waktu ceramah sekitar 15-20 menit. Dalam waktu yang relatif singkat tersebut, sang penceramah harus bisa menyampaikan pesan-pesannya kepada jamaah. Hal yang menarik perhatian saya waktu itu adalah ketika sang penceramah menyinggung masalah khilafah dan demokrasi. Penceramah semakin semangat dan bergairah dalam menyampaikan pemikirannya terkait khilafah. Pun demikian dengan perhatian saya  semakin tertuju kepada isi ceramahnya. Saya dengarkan dan cermati kata demi kata yang terlontar dari penceramah tersebut. Karena saya pribadi sangat tidak setuju dengan orang-orang yang hendak kontra dengan ideologi Pancasila. Bagi saya Pancasila adalah konsensus bersama yang harus disepakati dan diamalkan dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara. Lantas jika sang penceramah tersebut hendak mendirikan negara dengan embel-embel  “Khilafah Islamiyah”, maka saya rasa tidak cocok diterapkan di bumi pertiwi ini.
Tulisan ini hanyalah sebuah bentuk upaya untuk kembali merefleksikan diri bahwa sistem demokrasi yang berdasarkan Pancasila merupakan salah satu sistem politik yang sangat baik dalam menampung kepentingan segenap komponen bangsa. Dalam ceramahnya, beliau mengungkapkan bahwa demokrasi yang ada di Indonesia sekarang merupakan akar segala permasalah yang ada selama ini. Secara tidak langsung beliau beranggapakan bahwa demokrasi yang sedang di terapkan di Indonesia merupakan biang keladi dan pemicu utama kehancuran segala sistem kehidupan serta bobroknya tatanan kehidupan masyarakat. Jujur waktu itu, di dalam hati saya menolak secara tegas pernyataan beliau. Ini untuk sekedar mengingatkan pembaca, bahwa tidak semua yang disampaikan oleh penceramah adalah sebuah kebenaran yang mesti kita ikuti, kita mesti mencerna dan mengkritisi segala hal yang masuk ke dalam benak kita. Selanjutnya beliau menambahkan bahwa sejatinya sistem politik dan sistem pemerintahan yang ideal untuk diterapkan di Indonesia adalah sistem khilafah. Beliau percaya bahwa jika semua diganti seakan akan Indonesia bisa lebih baik lagi, bisa sejahtera lagi. Padahal saya rasa tidak ada satu orang pun yang menjamin jika sistem politik diganti maka semua bisa berubah lebih baik. Bisa jadi akan lebih parah bahkan menimbulkan disintegrasi serta kekacauan dimana mana. Sungguh saya tidak mengharapkan hal itu terjadi di Indonesia.
Sejauh pemahaman saya, sistem khilafah mempunyai arti bahwa segala sendi kehidupan baik itu sosial, politik, budaya dan semacamnya harus berdasarkan hukum Islam. Semua aturan yang dianggap sekuler, harus dibenahi dan diganti dengan hukum Islam. Negara harus melegalkan serta memberlakukan hukum Islam di Nusantara. Negara dijalankan berdasarkan Syariat Islam dan ketentuan agama. Semua lembaga pemerintahan, baik eksekutif, yudikatif dan legislatif harus mengacu pada Syariat Islam. Jadi dalam sistem khilafah, formalitas agama semakin jelas mengikat setiap pendukuk tanah air. Intinya sistem Khilafah mengganttikan Pancasila sebagai ideologi, dasar negara  maupun sebagai pandangan hidup bangsa. Padahal puluhan tahun silam para kyai dan ulama sudah menyepakati Pancasila sebagai ideologi bangsa yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. Bahkan saya pikir Nabi Muhammad SAW tidak pernah mewajibkan suaru bangsa/ negara menformalkan ajaran agama. Pun demikian dengan saya pribadi, setuju bahwa ranah agama adalah ranah invidu karena berkaitan dengan keyakinan dan kepercayaan setiap orang. Negara hanya mengambil bagian terkait masalah umum yang menyangkut kepentingan umat.
Dalam pikiran saya, mungkin penceramah tersebut lalai dalam berfikir bahwa sejatinya bangsa ini merupakan salah satu bangsa multikultural dan multietnis. Kita harusnya paham bahwa bangsa ini terdiri dari masyarakat yang heterogen. Tidak bisa memaksakan sistem khilafah hanya untuk kepentingan pribadi/ golongan apalagi menagatas namakan kepentingan agama dengan janji dan embel-embel kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik lagi. Banyak pemeluk agama di negeri ini, ada Kristen, Buddha, Hindu, Katolik dan semacamnya. Apakah sistem khilafah sudah mempertimbangkan dengan matang keberasaan Indonesia yang begitu beragam ini. Saya rasa mungkin hanya ambisi pribadi dan golongan mereka saja yang ingin menerapkan sistem tersebut. Penceramah tersebut mungkin tidak belajar dari kejadian yang terjadi di berbagai negara Islam di timur tengah, banyak konflik dan kekerasan yang terjadi, padahal mayoritas penduduk di negara timur tengah bersifat homogen. Bisa dibayangkan apa yang akan menimpa bangsa ini jika sistem khilafah terus di sosialisasikan dari masjid ke masjid. Generasi muda yang masih mencari identitas keagamaan dan identitas kebangsaaan akan mudah dibujuk dan dirayu untuk menerima sistem tersebut. Cukup dengann bermodalkan penafsiran ayat Al-Quran secara tekstual , semua bisa menarik perhatian kaum muda yang miskin identitas. Hal yang jelas mesti dilakukan bangsa ini  yaitu, bahwa Indonesia tetap harus memeprtahankan Pancasila sebagai penopang bangsa ini dari berbagai pemahaman yang tidak cocok bahkan merusak tataa kehidupan.
Selanjutnya mari kita tinjau terkati demokrasi yang konon dianggap oleh sebagian oknum sebagai produk sekuler, buatan manusia, bukan buatan Tuhan, bikinan barat, milik jahiliah. Ah, apapun juga itu, sepertinya mereka terlalu menyempitkan pandangan terhadap suatu hal yang di luar pemahamannya. Untuk itu izinkan saya menguraikan dengan singkat beberapa hal terkait demokrasi.
Sebelumnya perlu ditegaskan lagi bahwa negara dengan sistem demokrasi bukan berarti menghilangkan unsur agama serta spritualisme dan religisme di tengah-tengah masyarakat. Demokrasi pada dasarnya adalah suatu sistem politik yang kedulatannya berada di tangan rakyat. Setiap pemimpin yang dipilih, berasal dari, oleh dan untuk rakyat. Demokrasi yang dianut oleh Indoensia beradasrkan pada nilai-nilai Pancasila dan sama sekali tidak bertentangan dengan nilai Islam mapuun nilai keagamaan lainnya. Karena saya rasa ada titik temu antara nilai keislaman dan nilai Pancasila. Ada kesamaan nilai antara keduanya semisal nilai keadilan dan nilai kejujran. Jadi saya rasa yang harus dikedepankan di sini adalah pengamalan terhadap nilai mulia yang terdapat dalam Pancasila, bukan sebaliknya mencari alternatif ideologi dan sistem politik untuk membongkar tatanan yang sudah ada. Jika masih ada banyak kekurang dalam sistem demokrasi, bukan berarti sistemnya harus diubah dan diganti total, namun sebaliknya harus diperiksa dan diperbaiki, barangkali telah menyimpang dari ajaran Kesilaman dan nilai Pancasila. Begitu juga jika masih banyak kebobrokan dalam sistem demokrasi, bukan berarti sistemnya yang keliru, barangkali hanya segelintir oknum yang menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya. Jadi yang mesti diberikan pengertian dan pemahaman yang lebih baik lagi kepada masayarakat terkait sistem demokrasi. Sekali lagi sejauh ini saya tetap menolak sistem  khilafah tumbuh dan berkembang di Nusantara. Mungkin tulisan ini adalah salah satu bentuk ketidaksetujuan saya terkait sistem khilfah yang konon dianggap ideal oleh beberepa kalangan.
Bagi mereka yang masih kukuh ingin menerapkan sistem khilafah di Indonesia, mestinya kembali melihat kondisi bangsa ini lebih mendalam lagi. Bukankah keberagaman agama, budaya, etnis, dan semacamnya telah melahirkan konsensus benama Pancasila ? Bahkan Pancasila sendiri dilahirkan dari rahim nusatara yang begitu mengedepankan kepentingan bersama. Bandingkan dengan khilafah, adakah konsensus bersama yang telah disepakati sebelumnya oleh para founding fathers terkait khilafah ? Saya rasa para pendiri bangsa ini tidak pernah mempunai niatan mendirikan bangsa ini berdasarkan sistem khilafah. Disinilah kehebatan Pancasila yang berhasil menyatukan berbagai komponen bangsa dengan latar belakang yang berbeda. Saya percaya bahawa Islam adalah rahmatan lil alamin, namun bukan berarti menjadi alasan pembenaran memaksakan sistem politik dan pemerintahan ke dalam bangsa yang heterogen. Karena Islam sendiri tidak mewajibkan dan mengharuskan suatu negara harus menformalkan hukum Islam. Rasulullah sendiri membuat piagam madinah sebagai sebuah konstitusi dalam tatanan mayarakat untuk mewadahi berbagai kepentingan. Oleh karenanya berbagai sistem politik dan negara yang ada di Indonesia mesti tetap menjadikan Pancasila sebagai kompas penunjuk arah. Pun demikian dengan sistem demokrasi yang saat ini diterapkan di Indonesia, harus berlandaskan Pancasila. Karena nilai Pancasila sesuai dengan nilai keislaman.
Demokrasi yang ada di Indonensia biasa kita kenal dengan sebutan demokrasi Pancasila. Untuk memperluas cakrawala berfikir kita terkait demokrasi Pancasila, maka saya uraikan   sebagian prinsip/ pilar demokrasi Pancasila. Pertama, demokrasi Pancasila merupakan sebuah demokrasi yang berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Hal ini dapat ditunjukkan melalui perbuatan yang taat dan patuh  pada aturan yang berlaku serta tidak bertentangan dengan norma-norma agama. Kedua, demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. Ketiga, demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang berkedaulatan rakyat. Keempat, demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang mengusahakan kesejahteraan rakyat. Kellima, demokrasi Pancasila yang mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di sini bisa kita lihat bahwa sesungguhnya demokrasi Pancasila sangat menghargai dan menghormati keberadaan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Beda halnya dengan sistem khilafah yang sejauh yang saya tau, semua urusan baik agama, ekonomi, hukum dan politik diatur oleh negara dan rakyat harus mematuhi segala tindak tanduk pemimpin. Sangat tidak rasional sekali, sistem khilafah yang katanya menjanjikan sebuah kesejahteraan, namun di sisi lain mengekang kebebasan berfikir, bekesksperesi dan berpendapat setiap individu dengan dalih pembenaran subjektif.
Selain uraian di atas, sistem demokrasi juga menjujung tinggi nilai keadailan, persamaan, toleransi, dan solidaritas sosial dalam segala aspek kehidupan. Sistem demokrasi mengendaki kebersamaan dalam perbedaan. Artinya sistem demokrasi membingkai masyarakat Indonesia dalam sebuah petuah berbunyi “Bhinneka Tunggal Ika”, artinya Bersatu dalam perbedaan. Beda dengan sistem khilafa yang seakan akan menjadikan segala nilai yang dibawa adalah mesti diterapkan oleh segala golongan, sehingga dampaknya adalah akan terjadi homogenisasi pemikiran dan homogenisasi kultur.
Kembali lagi terkait apa yang disampaikan oleh penceramah tadi, saya tidak sepakat dan menolak apa yang disampaikan. Karena saya bukanlah anak kecil yang gampang disuapi pemikiran yang bertolak belakang dengan hati nurani dan nilai yang selama ini saya pegang teguh. Demokrasi menjadi sistem terbaik yang mesti kita jaga bersama, demkorasi yang saya maksud di sini adalah demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan nilai Pancasila. Bukan demokrasi liberal ataupun otoriter. Sekaran wahai masyarakat Indonesia, tetaplah berpegang teguh kepada Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Untuk umat muslim di Indonesia, kita perlu sadar bahwa Pancasila dan sistem demokrasi tidak bertentangan dengan nilai yang tertera di dalam Al-Quran dan Hadis. Untuk mengakhiri tulisan ini saya mohon maaf sebesar-besarnya jika dalam penulisan ini terdapat kesalahan. Semua itu tidak terlepas dari fitrah saya sebagai manusia yang menjadi tempat salah dan dosa. Ini hanya bentuk pendapat saya terkait apa yang disampaikan penceramah di masjid tadi. Kurang lebihnya, maafkan saya.
Surabaya, 30 Juni 2015

Featured Post

Pelestarian Batik Madura Butuh Regulasi Terarah

  Sejak beberapa tahun terakhir, saya  bergelut di bidang usaha batik tulis Madura. Selain karena dukungan keluarga, faktor lingkungan juga ...