Oleh : Muhammad Aufal Fresky
Seperti
biasa di bulan Ramadhan, umat Islam di sibukkan oleh berbagai aktivitas ibadah.
Baik itu puasa, tarawih, mengaji Al-Quran dan sebagainya. Beberapa waktu yang
lalu, saya sholat tarawih di masjid dekat kosan, dan seperti biasanya, setelah
sholat isya` ada sedikit ceramah yang disampaikan. Biasanya waktu ceramah
sekitar 15-20 menit. Dalam waktu yang relatif singkat tersebut, sang penceramah
harus bisa menyampaikan pesan-pesannya kepada jamaah. Hal yang menarik
perhatian saya waktu itu adalah ketika sang penceramah menyinggung masalah
khilafah dan demokrasi. Penceramah semakin semangat dan bergairah dalam
menyampaikan pemikirannya terkait khilafah. Pun demikian dengan perhatian saya semakin tertuju kepada isi ceramahnya. Saya
dengarkan dan cermati kata demi kata yang terlontar dari penceramah tersebut.
Karena saya pribadi sangat tidak setuju dengan orang-orang yang hendak kontra dengan
ideologi Pancasila. Bagi saya Pancasila adalah konsensus bersama yang harus disepakati
dan diamalkan dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara. Lantas jika sang
penceramah tersebut hendak mendirikan negara dengan embel-embel “Khilafah Islamiyah”, maka saya rasa tidak
cocok diterapkan di bumi pertiwi ini.
Tulisan
ini hanyalah sebuah bentuk upaya untuk kembali merefleksikan diri bahwa sistem
demokrasi yang berdasarkan Pancasila merupakan salah satu sistem politik yang
sangat baik dalam menampung kepentingan segenap komponen bangsa. Dalam
ceramahnya, beliau mengungkapkan bahwa demokrasi yang ada di Indonesia sekarang
merupakan akar segala permasalah yang ada selama ini. Secara tidak langsung
beliau beranggapakan bahwa demokrasi yang sedang di terapkan di Indonesia
merupakan biang keladi dan pemicu utama kehancuran segala sistem kehidupan
serta bobroknya tatanan kehidupan masyarakat. Jujur waktu itu, di dalam hati
saya menolak secara tegas pernyataan beliau. Ini untuk sekedar mengingatkan
pembaca, bahwa tidak semua yang disampaikan oleh penceramah adalah sebuah
kebenaran yang mesti kita ikuti, kita mesti mencerna dan mengkritisi segala hal
yang masuk ke dalam benak kita. Selanjutnya beliau menambahkan bahwa sejatinya
sistem politik dan sistem pemerintahan yang ideal untuk diterapkan di Indonesia
adalah sistem khilafah. Beliau percaya bahwa jika semua diganti seakan akan
Indonesia bisa lebih baik lagi, bisa sejahtera lagi. Padahal saya rasa tidak
ada satu orang pun yang menjamin jika sistem politik diganti maka semua bisa
berubah lebih baik. Bisa jadi akan lebih parah bahkan menimbulkan disintegrasi
serta kekacauan dimana mana. Sungguh saya tidak mengharapkan hal itu terjadi di
Indonesia.
Sejauh
pemahaman saya, sistem khilafah mempunyai arti bahwa segala sendi kehidupan
baik itu sosial, politik, budaya dan semacamnya harus berdasarkan hukum Islam.
Semua aturan yang dianggap sekuler, harus dibenahi dan diganti dengan hukum
Islam. Negara harus melegalkan serta memberlakukan hukum Islam di Nusantara.
Negara dijalankan berdasarkan Syariat Islam dan ketentuan agama. Semua lembaga
pemerintahan, baik eksekutif, yudikatif dan legislatif harus mengacu pada
Syariat Islam. Jadi dalam sistem khilafah, formalitas agama semakin jelas
mengikat setiap pendukuk tanah air. Intinya sistem Khilafah mengganttikan
Pancasila sebagai ideologi, dasar negara
maupun sebagai pandangan hidup bangsa. Padahal puluhan tahun silam para
kyai dan ulama sudah menyepakati Pancasila sebagai ideologi bangsa yang tidak
bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. Bahkan saya pikir Nabi Muhammad SAW
tidak pernah mewajibkan suaru bangsa/ negara menformalkan ajaran agama. Pun
demikian dengan saya pribadi, setuju bahwa ranah agama adalah ranah invidu
karena berkaitan dengan keyakinan dan kepercayaan setiap orang. Negara hanya
mengambil bagian terkait masalah umum yang menyangkut kepentingan umat.
Dalam
pikiran saya, mungkin penceramah tersebut lalai dalam berfikir bahwa sejatinya
bangsa ini merupakan salah satu bangsa multikultural dan multietnis. Kita
harusnya paham bahwa bangsa ini terdiri dari masyarakat yang heterogen. Tidak
bisa memaksakan sistem khilafah hanya untuk kepentingan pribadi/ golongan
apalagi menagatas namakan kepentingan agama dengan janji dan embel-embel
kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik lagi. Banyak pemeluk agama di
negeri ini, ada Kristen, Buddha, Hindu, Katolik dan semacamnya. Apakah sistem
khilafah sudah mempertimbangkan dengan matang keberasaan Indonesia yang begitu
beragam ini. Saya rasa mungkin hanya ambisi pribadi dan golongan mereka saja
yang ingin menerapkan sistem tersebut. Penceramah tersebut mungkin tidak belajar
dari kejadian yang terjadi di berbagai negara Islam di timur tengah, banyak
konflik dan kekerasan yang terjadi, padahal mayoritas penduduk di negara timur
tengah bersifat homogen. Bisa dibayangkan apa yang akan menimpa bangsa ini jika
sistem khilafah terus di sosialisasikan dari masjid ke masjid. Generasi muda
yang masih mencari identitas keagamaan dan identitas kebangsaaan akan mudah
dibujuk dan dirayu untuk menerima sistem tersebut. Cukup dengann bermodalkan
penafsiran ayat Al-Quran secara tekstual , semua bisa menarik perhatian kaum
muda yang miskin identitas. Hal yang jelas mesti dilakukan bangsa ini yaitu, bahwa Indonesia tetap harus
memeprtahankan Pancasila sebagai penopang bangsa ini dari berbagai pemahaman
yang tidak cocok bahkan merusak tataa kehidupan.
Selanjutnya
mari kita tinjau terkati demokrasi yang konon dianggap oleh sebagian oknum
sebagai produk sekuler, buatan manusia, bukan buatan Tuhan, bikinan barat,
milik jahiliah. Ah, apapun juga itu, sepertinya mereka terlalu menyempitkan
pandangan terhadap suatu hal yang di luar pemahamannya. Untuk itu izinkan saya
menguraikan dengan singkat beberapa hal terkait demokrasi.
Sebelumnya
perlu ditegaskan lagi bahwa negara dengan sistem demokrasi bukan berarti
menghilangkan unsur agama serta spritualisme dan religisme di tengah-tengah
masyarakat. Demokrasi pada dasarnya adalah suatu sistem politik yang
kedulatannya berada di tangan rakyat. Setiap pemimpin yang dipilih, berasal
dari, oleh dan untuk rakyat. Demokrasi yang dianut oleh Indoensia beradasrkan
pada nilai-nilai Pancasila dan sama sekali tidak bertentangan dengan nilai
Islam mapuun nilai keagamaan lainnya. Karena saya rasa ada titik temu antara
nilai keislaman dan nilai Pancasila. Ada kesamaan nilai antara keduanya semisal
nilai keadilan dan nilai kejujran. Jadi saya rasa yang harus dikedepankan di
sini adalah pengamalan terhadap nilai mulia yang terdapat dalam Pancasila,
bukan sebaliknya mencari alternatif ideologi dan sistem politik untuk
membongkar tatanan yang sudah ada. Jika masih ada banyak kekurang dalam sistem
demokrasi, bukan berarti sistemnya harus diubah dan diganti total, namun
sebaliknya harus diperiksa dan diperbaiki, barangkali telah menyimpang dari
ajaran Kesilaman dan nilai Pancasila. Begitu juga jika masih banyak kebobrokan
dalam sistem demokrasi, bukan berarti sistemnya yang keliru, barangkali hanya
segelintir oknum yang menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya. Jadi yang
mesti diberikan pengertian dan pemahaman yang lebih baik lagi kepada
masayarakat terkait sistem demokrasi. Sekali lagi sejauh ini saya tetap menolak
sistem khilafah tumbuh dan berkembang di
Nusantara. Mungkin tulisan ini adalah salah satu bentuk ketidaksetujuan saya terkait
sistem khilfah yang konon dianggap ideal oleh beberepa kalangan.
Bagi
mereka yang masih kukuh ingin menerapkan sistem khilafah di Indonesia, mestinya
kembali melihat kondisi bangsa ini lebih mendalam lagi. Bukankah keberagaman
agama, budaya, etnis, dan semacamnya telah melahirkan konsensus benama
Pancasila ? Bahkan Pancasila sendiri dilahirkan dari rahim nusatara yang begitu
mengedepankan kepentingan bersama. Bandingkan dengan khilafah, adakah konsensus
bersama yang telah disepakati sebelumnya oleh para founding fathers terkait khilafah ? Saya rasa para pendiri bangsa
ini tidak pernah mempunai niatan mendirikan bangsa ini berdasarkan sistem
khilafah. Disinilah kehebatan Pancasila yang berhasil menyatukan berbagai
komponen bangsa dengan latar belakang yang berbeda. Saya percaya bahawa Islam
adalah rahmatan lil alamin, namun bukan berarti menjadi alasan pembenaran
memaksakan sistem politik dan pemerintahan ke dalam bangsa yang heterogen.
Karena Islam sendiri tidak mewajibkan dan mengharuskan suatu negara harus
menformalkan hukum Islam. Rasulullah sendiri membuat piagam madinah sebagai
sebuah konstitusi dalam tatanan mayarakat untuk mewadahi berbagai kepentingan. Oleh
karenanya berbagai sistem politik dan negara yang ada di Indonesia mesti tetap
menjadikan Pancasila sebagai kompas penunjuk arah. Pun demikian dengan sistem
demokrasi yang saat ini diterapkan di Indonesia, harus berlandaskan Pancasila.
Karena nilai Pancasila sesuai dengan nilai keislaman.
Demokrasi
yang ada di Indonensia biasa kita kenal dengan sebutan demokrasi Pancasila.
Untuk memperluas cakrawala berfikir kita terkait demokrasi Pancasila, maka saya
uraikan sebagian prinsip/ pilar
demokrasi Pancasila. Pertama, demokrasi
Pancasila merupakan sebuah demokrasi yang berdasarkan ketuhanan yang maha esa.
Hal ini dapat ditunjukkan melalui perbuatan yang taat dan patuh pada aturan yang berlaku serta tidak
bertentangan dengan norma-norma agama. Kedua,
demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang menjunjung tinggi hak-hak
asasi manusia. Ketiga, demokrasi
Pancasila merupakan demokrasi yang berkedaulatan rakyat. Keempat, demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang mengusahakan
kesejahteraan rakyat. Kellima, demokrasi
Pancasila yang mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di
sini bisa kita lihat bahwa sesungguhnya demokrasi Pancasila sangat menghargai
dan menghormati keberadaan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Beda halnya
dengan sistem khilafah yang sejauh yang saya tau, semua urusan baik agama,
ekonomi, hukum dan politik diatur oleh negara dan rakyat harus mematuhi segala
tindak tanduk pemimpin. Sangat tidak rasional sekali, sistem khilafah yang
katanya menjanjikan sebuah kesejahteraan, namun di sisi lain mengekang
kebebasan berfikir, bekesksperesi dan berpendapat setiap individu dengan dalih
pembenaran subjektif.
Selain
uraian di atas, sistem demokrasi juga menjujung tinggi nilai keadailan,
persamaan, toleransi, dan solidaritas sosial dalam segala aspek kehidupan.
Sistem demokrasi mengendaki kebersamaan dalam perbedaan. Artinya sistem
demokrasi membingkai masyarakat Indonesia dalam sebuah petuah berbunyi
“Bhinneka Tunggal Ika”, artinya Bersatu dalam perbedaan. Beda dengan sistem
khilafa yang seakan akan menjadikan segala nilai yang dibawa adalah mesti
diterapkan oleh segala golongan, sehingga dampaknya adalah akan terjadi
homogenisasi pemikiran dan homogenisasi kultur.
Kembali
lagi terkait apa yang disampaikan oleh penceramah tadi, saya tidak sepakat dan
menolak apa yang disampaikan. Karena saya bukanlah anak kecil yang gampang
disuapi pemikiran yang bertolak belakang dengan hati nurani dan nilai yang
selama ini saya pegang teguh. Demokrasi menjadi sistem terbaik yang mesti kita
jaga bersama, demkorasi yang saya maksud di sini adalah demokrasi yang sesuai
dengan nilai-nilai Islam dan nilai Pancasila. Bukan demokrasi liberal ataupun
otoriter. Sekaran wahai masyarakat Indonesia, tetaplah berpegang teguh kepada
Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Untuk umat muslim di
Indonesia, kita perlu sadar bahwa Pancasila dan sistem demokrasi tidak
bertentangan dengan nilai yang tertera di dalam Al-Quran dan Hadis. Untuk
mengakhiri tulisan ini saya mohon maaf sebesar-besarnya jika dalam penulisan
ini terdapat kesalahan. Semua itu tidak terlepas dari fitrah saya sebagai
manusia yang menjadi tempat salah dan dosa. Ini hanya bentuk pendapat saya
terkait apa yang disampaikan penceramah di masjid tadi. Kurang lebihnya,
maafkan saya.
Surabaya, 30 Juni 2015