Islam
merupakan agama yang sangat komperhensif mengajarkan kepada manusia tentang
segala aspek kehidupan, selain itu Islam tidak memandang berbeda urusan dunia
dengan urusan akhirat karena keduanya merupakan satu kesatuan, arti dari maksud
tersebut yaitu segala aktivitas manusia di dunia akan berimplikasi pada
kehidupannya kelak di akhirat. Salah satu bidang kehidupan yang diatur oleh
islam adalah bidang Perekonomian.
Ekonomi
adalah suatu bidang yang sangat erat kaitannya dengan sendi kehidupan manusia, karena
di bidang tersebut manusia melakukan banyak aktivitas untuk memenuhi kebutuhannya seperti konsumsi,
produksi, distribusi dan sebagainya. Manusia merupakan makhluk rasional yang
mempunyai banyak pilihan dalam hidupnya, artinya dia mempunyai
pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam melakukan segala aktivitasnya. Konsekuensi
dari pemikiran manusia yang serba rasional berfikir mana yang terbaik dalam
hidupnya, namun dalam konsep islam manusia tidak hanya diajarkan suatu konsep
untung dan rugi karena dalam agama tersebut diajarkan bagaimana cara manusia
melakukan aktivitas ekonominya dengan berpatokan pada nilai-nilai ajaran Islam.
Nilai-nilai serta hukum-hukum Islam perlu diperhatikan oleh umat Islam dalam
melakukan aktivitas perekonomiannya karena Islam memandang semua itu bersumber
dari Al-Quran dan Hadis yang dimana kebenarannya tidak bisa diragukan lagi, dengan
mengamalkan nilai-nilai Islam di bidang perekonomian bisa diartikan kita telah
patuh terhadap perintah Allah SWT dan rasulnya dan bisa menjadi salah satu
jalan untuk meraih Ridha Allah dan kenikmatan di surga suatu saat nanti. Dari
uraian tersebut bisa ditarik definisi
dari ekonomi Islam yaitu suatu tata cara, prinsip, nilai-nilai dan
ajaran yang menerangkan kepada manusia bagaimana memenuhi kebutuhannya di
bidang perekonomian baik di bidang konsumsi, distribusi, produksi. transaksi, investasi
dan sebagainya dengan bersumber pada Al-Quran dan Hadis Nabi.
Islam mengajarkan beberapa nilai dan prinsip
kepada umatnya agar memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Nilai-nilai
universal Islam dalam perekonomian diantaranya : 1. Tauhid (Keesaan Tuhan), tauhid
merupakan pondasi ajaran Islam, dimana ada suatu pengakuan oleh umat Islam
bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah SWT, implikasi dari nilai
tersebut yaitu bahwa umat Islam menyadari bahwa alam semesta beserta isinya
merupakan ciptaan Allah yang artinya semua yang ada di alam semseta ini adalah
milik Allah sebagai penguasa absolut dan manusia hanyalah menerima titipan dari
Allah, jadi intinya manusia harus tanggung jawab terhadap apa yang yang dia miliki 2. Adl (keadilan) artinya manusia
tidak dibolehkan hanya mengejar keuntungan pribadi belaka, namun juga
mempertimbangkan aktivitasnya apakah merugikan orang lain atau tidak, apakah
membuat tatanan lingkungan rusak atau tidak, jadi dia harus bersikap adil dalam
hidupnya 3. Nubuwwah (Kenabian), artinya manusia diharuskan untuk menauladani
sifat-sifat kenabian dalam melakukan aktivitas ekonomi seperti jujur dalam
berdagang, amanah serta bertanggung jawab atas tindakannya, mempunyai ilmu
pengetahuan atau menjadi manusia yang mempunyai intelektualitas untuk mencapai
tujuan-tujuannya, serta selalu menyampaikan kebenaran di tengah-tengah
masyarakat 4. Khilafah (pemerintahan), artinya di sini pemerintah mempunyai
peran dalam mengatur perekonomian agar sesuai dengan tujuan syariah dan
menjamin agar tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak individu dalam masyarakat,
semua itu menurut Al-Ghazali untuk mencapai maqashid
al-syariah (tujuan-tujuan syariah) yang dapat dicapai dengan melindungi
keimanan, jiwa, akal, kehormatan dan kekayaan manusia 5.
Ma`ad (hasil), yaitu suatu patokan nilai yang menjelaskan bahwa semua
aktivitas manusia di dunia akan berdampak pada kehidupan akhiratnya, entah itu
perbuatan baik maupun buruk semua akan mendapatkan balasan di akhirat nanti,
dengan perkataan lain dunia merupakan ladang akhirat, jadi semua aktivitas
ekonomi manusia tidak semua akan menerima hasilnya suatu saat nanti.
Selain itu Islam juga mempunyai beberapa
prinsip diantaranya : 1. multypel
Ownership (kepemilikan multijenis), artinya Islam mengakui segala jenis
kepemikan baik oleh swasta, negara atau campuran 2. Fredom to act (kebebasan bertindak/berusaha), yaitu setiap individu
mempunyai kebebasan dalam menetukan nasibnya sendiri, selama tidak bertentangan
dengan ajaran islam serta kepentingan masyarakat umum 3. Sosial justice (keadilan sosial), yaitu suatu prinsip yang menerangkan
bahwa keadilan sosial merupakan tujuan utama di bidang perekonomian menurut
Islam, keadilan dalam Islam berebeda
dengan keadilan menurut paham lainnya seperti dalam paham sistem kapitalis yang
menjelaskan bahwa keadilan yaitu ketika masing-masing individu mendapatkan apa
yang menjadi haknya, dalam sistem sosialis makna keadilan sendiri mengandung
arti yaitu ketika masyarakat menikmati barang dan jasa dengan sama rasa dan
sama rata, sedangkan dalam Islam keadilan diartikan dengan suka sama suka (antarraddiminkum) dan satu pihak tidak menzalimi pihak lain (latazlimuna wa la tuzlamun).
Kesimpulannya
yaitu ekonomi merupakan salah satu
bidang yang diatur oleh agama, oleh karena itu dengan mengamalkan nilai dan
prinsip ekonomi Islam kita telah memulai untuk meniti jalan yang benar yaitu
jalan menuju ridha Allah SWT, sehingga
apa yang kita kerjakan di bidang perekonomian dengan berlandaskan ajaran
Islam akan membawa manfaat yang baik di akhirat kelak, harus pula disadari semua tergantung niat dan malaikat akan selalu mencatat amal kita
selama dunia.
Penulis : Muhammad Aufal Fresky (Mahasiswa Program Studi Ekonomi
Pembangunan UNAIR/ Kabid P3A HmI Komisariat Ekonomi Airlangga/ Pengurus LPM
Mercusuar/ Anggota LPPM Sektor/ Anggota Acses/
Pemimpin Redaksi Buletin Insan cita Hmi Komisariat Ekonomi Airlangga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar