Awal tahun merupakan
pintu terbukanya perkonomian di ASEAN. Indonesia adalah salah satu negara yang
termasuk di dalamnya. Geliat perekonomian ASEAN belum begitu nampak, hal itu adalah suatu kewajaran mengingat semua negara-negara di Asia Tenggara perlu
penyesuaian terkait integrasi ekonomi tersebut. Ke depannya, Indonesia akan
mempunyai tantangan terkait beberapa regulasi nasional yang perlu penyesuaian
terhadap integrasi ekonomi kawasan ASEAN. Selain penyesuaian regulasi nasional,
salah satu pekerjaan rumah yang harus dibenahi bersama yaitu terkait koordinasi
antar sektor perekonomian. Sebagai pemangku kebijakan, pemerintah perlu cermat dalam menjalankan
kontrol terhadap perekonomian nasional. Hal tersebut menjadi penting, karena
ekonomi tidak hanya berbicara mengenai kepentingan nasional, melainkan hak-hak
masing-masing Individu yang dilindungi secara konstitusi. Salah satunya telah
disebutkan dalam salah satu pasal UUD 1945 yang berbunyi “potensi, inisiatif dan
daya kreasi setiap warganegara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang
tidak merugikan masyarakat umum”. Artinya meskipun arus barang dan jasa dari
berbagai negara ASEAN bebas keluar masuk Indonesia, pemerintah tetap harus
menjadikan semangat ekonomi yang telah diamanahkan UUD 1945 sebaga patokan
dalam membuat regulasi alternatif.
Salah satu tantangan
ekonomi nasional ke depannya yaitu terkait kualitas sumber daya manusia,
struktur kelembagaan yang belum tertata, tumpang tindihnya peraturan daerah dan
pusat, dan masalah infrastruktur yang belum memadai. Terkait kualitas SDM,
yaitu seperti masih banyaknya manusia Indonesia yang belum mengenyam pendidikan
tingggi, rendahnya kecakapan dalam menguasi teknologi informasi dan sebagainya.
Selanjutnya terkait struktur kelembagaan yaitu banyak badan ekonomi nasional
maupun swasta yang masih belum tertata dengan baik dalam mengawal integrasi
ekonomi tersebut. Di sisi lain peraturan terkait bidang ekonomi antara pusat
dan daerah masih sering tumpang tindih, sehingga hal tersebut menyebabkan
miskomunikasi dan miskordinasi antara lembaga, terakhir adalah terkait kualitas
infrastrukur yang masih memadai dan memenuhi standart, misalnya masih banyak
pelabuhan yang belum memenuhi unsur kelayakan.
Selain hal di atas, tantangan
lainnya yaitu terkait pengembangan ekonomi lokal berbasis budaya sepertinya
masih stagnan dan jalan di tempat. Padahal Indonesia berada di pusaran
perekonomian ASEAN. Cepat atau lambat semua harus melakukan kreasi dan inovasi
untuk tetap berdiri tegak menghadapi persaingan dengan negara lain. Tantangan
yang ada bukan untuk dihindari, melainkan dijadikan sebagai kesempatan untuk
mengembangkn seluruh potensi perekonomian nasional. Proses pengembangan inilah
yang perlu dikawal oleh sema pihak terutam pemerintah sebagai pemegang
kedaulatan rakyat.
Pengembangan ekonomi
nasional terkadang juga dihambat oleh berbelit belitnya masalah administrasi
dan perijinan untuk mendirikan suatu usaha. Hal tersebut mengindikasikan bahwa
masih belum ada kesatuan pandangan antara birokrat terkait masalah administrasi
dan perizinan tadi. Secara logika, bagiamana mau berkembang di kawasan ASEAN, jika pelaku ekonomi sendiri
dihambat oleh internal bangsanya sendiri.
Terakhir adalah tantangan
yang cukup berat dalam memasuki MEA tersebut yaitu, masih banyaknya mafia-mafia
dalam negri yang menghambat proses tercapainya goal suatu kebijakan terkait
ekonomi, Misalnya mafia migas. Oleh karenanya marilah kita semua berbenah.
Penulis : Muhammad Aufal Fresky ( Mahasiswa
S1 Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Airlangga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar